Koperasi PIU ICARE Jawa Barat Butuh Fasilitasi Perlindungan KI
Garut (3/9) – Sebagai lanjutan identifikasi fasilitasi kegiatan Program ICARE dalam wadah kegiatan pada Subkomponen A.1.D: Pengembangan Platform Pemangku Kepentingan Publik-Swasta (Public-Private Partnership), Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH) mendengarkan kebutuhan fasilitasi yang belum teralokasikan dari pendanaan ICARE. Kali ini identifikasi dilakukan di PIU Jawa Barat, tepatnya di Kabupaten Garut. Adapun koperasi pertama yang dikunjungi yaitu Koperasi Cikajang Agro Prakarsa (CAP) di Kecamatan Cikajang, yang diwakili Bapak Yulianto selaku Ketua Koperasi. Yulianto menyampaikan bahwa dari awalnya koperasinya mendapatkan fasilitasi Program ICARE, koperasinya sudah menampung penyediaan benih kentang kelas G0 dan G2 kepada anggotanya.
Dulu disebut oleh Yulianto bahwa kapasitas produksi kentang berupa knol, baru dapat diperoleh 3.000an knol, sekarang sudah mencapai 12.000, jelasnya. Ia menyebutkan sejak awal ruang lingkup bisnisnya adalah produksi benih kentang konvensional yang kemudian saat ini akan ada kegiatan produksi benih menggunakan aeroponic dan cara konvesional tapi dengan metode berbeda. Adapun fokus segmentasi produknya yakni menjual benih di kelas G2 untuk memudahkan pengendalian pengelolaan benih di petani anggotanya. Adapun pengembangan dari sisi lainnya yakni penggunaan varietas dimana nantinya juga akan memproduksi kentang varietas industri seperti Medians, Golden dan Ventury, disamping kentang Granola L untuk jenis kentang sayur, jelasnya lagi. Dari penjelasan ini, BRMP PH mengingatkan akan potensi pengembangan perbenihan yang lebih besar lagi apabila koperasinya sudah memiliki sertifikasi SMM untuk mengurangi ketergantungan pada pemeriksa balai sertifikasi dari BPSB, jelas Nuning, Kepala BRMP PH.
Beberapa anggota Koperasi CAP adalah UMKM dengan usaha olahan varian kentang seperti kripik kentang, kripik kentang gadung dan kentang mustofa. Namun, berbeda dengan anggota Koperasi CAP lainnya, Edo salah satu anggota koperasi sekaligus selaku pemilik usaha yang memiliki karyawan 12 orang, lebih suka menjual produknya tanpa merek dalam jumlah banyak atau berupa bal. Namun, sebagai pembeda, produk kentang Edo tetap memiliki ciri yaitu tali kuning. Hal ini dikarenakan kekhawatiran Edo apabila produknya dilakukan penjualan dengan merek dan kemasan sendiri, retur dan jaminan pembeliannya melebihi biaya produksi.
Berikutnya di lokasi Koperasi Eptilu Membangun Bangsa, Kecamaan Cikajang Garut, yang sudah cukup dikenal keberadaannya dengan pengelola anak-anak yang masih mudah dan bersemangat. Pada saat penyampaian pertanyaan, diskusi mengalir terutama saat mengidentifikasi kebutuhan perlindungan KI dimana yang paling dimungkinkan adalah penerapannya pada produk olahan dendeng, rendang, dan variasi chips kentang. Nuning menyampaikan agar produk juga bisa dikemas berupa pangan cepat saji dan santap dengan bumbu terpisah serta frozen. Namun demikian, selain merek dan perlindungan KI, tetap diperlukan fasiltasi perizinan, dalam hal ini izin BPOM, COA dan sertifikasi perizinan lainnya jika target pasar mengarah pada pasar global.
Selanjutnya di Koperasi Putra Cisurupan Berdaya (PCB), Kecamatan Cisurupan, Garut, dengan usaha produksi kentangnya berhasil membuat pembenah tanah yang mampu mencegah penyakit NSK pada kentang. Bapak Rana didampingi timnya yang masing muda menyampaikan bahwa dari pembenah tanah yang diracik dengan pembinaan seorang gurunya memberikan keunggulan dari sisi diperoleh efisiensi penggunaan pestisida. Cara sederhana pembuatan pembenah tanah dan PGPR ini memerlukan pengujian efektifitas dan juga izin edar apabila akan menjadi unit usaha yang mendukung Koperasinya, jelas Pak Rana.
Dari 3 koperasi yang dilakukan identifikasi setidaknya diperoleh kepastian bentuk fasilitasi yang didominansi dengan perlindungan merek, knowledge product, dan perizinan COA dan BPOM. Nuning menyampaikan berkaitan dengan fasilitasi ini akan membutuhkan keterlibatan Dinas Pemerintahan Daerah terkait dan universitas untuk memastikan bahwa fasilitasi ini jika harus berlanjut dapat dilanjutkan oleh PIU Jabar, jelasnya.